DPR Minta Komitmen Pemerintah Selesaikan Prolegnas

06-09-2017 / BADAN LEGISLASI

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo kembali menegaskan pentingnya komitmen pemerintah bersama DPR dalam upaya menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

 

Hal tersebut disampaikan Firman dalam sambutannya selaku Ketua Panitia Workshop "Membangun Komitmen Bersama Pembentuk Undang-Undang Dalam Mencapai Target Program Legislasi Nasional" di Hotel Eastparc Yogyakarta, Rabu pagi (06/9/2017).

 

"Komitmen pada Prolegnas 2018 pemerintah harus fokus pada UU yang dibutuhkan. Ada 49 RUU yang ditetapkan sebagai RUU Prioritas tahun 2017," ungkap Firman Subagyo.

 

Politisi senior partai Golkar ini menyayangkan terjadinya inkonsistensi dari pemerintah dan kurangnya hak-hak konstitusional DPR melalui Baleg terkait komitmen untuk membahas UU.

 

"Sesuai Pasal 22 UUD 1945 Penyusunan UU antara DPR dan Pemerintah. DPR yang berwenang membahas UU dan pemerintah memberi persetujuan, namun pada pelaksanaannya saat ini seolah terbalik. Mereka (pemerintah) yang seringkali menyodorkan UU untuk segera mendapatkan persetujuan dari DPR," tambah Firman.

 

Legislator yang juga anggota Komisi IV DPR ini mengambil contoh berlarut-larutnya pembahasan RUU Minuman Beralkohol salah satunya karena masalah judul. Sudah delapan kali masa sidang tidak juga menyelesaikan masalah. Padahal secara substansi sudah selesai namun hingga saat ini belum juga disahkan karena belum ada kesepakatan soal judulnya.

 

"Jangan belum apa-apa, seorang menteri sudah membuat statement untuk tidak melanjutkan pembahasan UU. Pernyataan semacam ini harus dihindari karena bisa menghambat proses legislasi yang sedang berjalan," sergah Firman.

 

Politisi Dapil Jawa Tengah III ini mengharapkan melalui workshop Badan Legislasi apa yang menjadi rencana strategi pemerintah 5 (lima) tahun kedepan akan menjadi kebijakan dalam proses penyusunan UU, sehingga tidak serta merta muncul di tengah jalan. Juga menjadi sarana mengurai sumbatan-sumbatan dalam proses legislasi nasional.

 

Jangan sampai hanya komitmen pada proses pembuatannya namun melemah pada komitmen pelaksanaan UU. Selaku Ketua Panitia Workshop, Firman Subagyo berharap hasil workshop akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

 

Kita yang memulai proses legislasi, kita jugalah yang harus mengakhiri," pungkas Firman Subagyo mengakhiri sambutan diikuti riuh tepuk tangan peserta workshop.(Oji.sc)/Foto :Naefuroji

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...